Senin, 24 November 2014

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup. dimana seseorang menjalani hidupnya dengan aturan aturang yang dia buat untuk memjukan kehidupannya, pandangan hidup berasal dari agama, Pandangan hidup yang berasal dari agama, dan pengalaman hidup yang pernah di alami seseorang tersebut
orang yang memiliki pandangan hidup pasti memiliki tujuan, dan tujuan ini biasa di sebut cita cita.

cita cita adalah suatu harapan yang manusia inginkan akan terjadi di masa mendatang sesuai dengan keinginan manusia tersebut. mengapa cita cita merupakan suatu pandangan hidup? karena cita cita yang menggambarkan suatu pandangan hidup itu sendiri.
banyak faktor yang membuat kita gagal dalam melaksanakan cita cita, biasanya karena hambatan dari luar dan dari sendiri dimana manusia menyerah dalam menggapai cita citanya.

Sumber :http://tugas-untuk-kuliah.blogspot.com/2012/04/pengertian-pandangan-hidup.html

MACAM-MACAM SUMBER PANDANGAN HIDUP

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklisifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :

Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Sumber :http://ghariza-erindrian.blogspot.com/2011/04/macam-macam-pandangan-hidup-pengertian.html

LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
1.Mengenal yaitu suatu kodrat bagi manusia yang merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas
   hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.

      2.Mengerti, disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri
3. menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri. Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
4. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai tujuan hidup. Dengan meyakini berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu.
5. Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya dan orang lain. Dengan mengabdi kita akan merasakan manfaatnya.
Sumber : http://sutrisna09.blogspot.com/2011/06/langkah-langkah-berpandangan-hidup-yang.html 
j, � a n `�� ��

Contoh:



Adalah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar. 
Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat. 
5) Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.

Contoh:

Aalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya. 
Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah. 
Sumber : http://kumpulan-tugas-sekolahku.blogspot.com/2012/08/macam-macam-keadilan.html

5 WUJUD KEADILAN

1.     Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.





CITA CITA YANG INGIN DI CAPAI

kali ini gue bakal cerita cita cita gue selama ini. jujur aja kalo selama ini gue emang ga pernah punya cita cita alhasil hidup gue ya gini gini aja ga pernah punya tujuan hidup. tapi setelah gua beranjak dewasa dan sedikit mengerti tentang kehidupan gue memiliki sebuah citacita yang akhirnya memotifasi hidup gue. cita cita gue yaitu gue ingin menjadi seorang pengusaha di bidang kuliner. gue pengen banget punya restoran dengan tempat yang gue design sendiri, sebuah restoran yang asik buat nongkrong anak anak muda. ya semoga aja cita cita gue itu terlaksana. makanya dari sekarang gue udah mencoba berhubungan dengan rekan rekan ayah gue, siapa tau aja satu diantara mereka ada yang mau menjalin kerja sama sama gue, aminnn... yaudah itu aja yang mau gue ceritakan tentang cita cita gue. makasih yakk

MANUSIA DAN KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. pancasila yaitu sila kedua dan ketiga
2. pembukaan UUD 1945 yaitu alenia II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Sumber : http://definisipengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html

MACAM-MACAM KEADILAN DAN CONTOHNYA


1) Keradilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).

Contoh:


Adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A. 
Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil 
2) Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.

Contoh:

Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini. 
Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden. 
3) Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).

Contoh:

Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas. 
Adalah adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku. 
4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.

Contoh:

Adalah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar. 
Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat. 
5) Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.

Contoh:

Aalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya. 
Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah. 
Sumber : http://kumpulan-tugas-sekolahku.blogspot.com/2012/08/macam-macam-keadilan.html

5 WUJUD KEADILAN

1.     Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.